[TANYA JAWAB SEPUTAR GMNI] |
~ Kepemimpinan GMNI dipimpin secara kolektif.
~ Pengambilan keputusan dalam GMNI diambil secara Kolektif.
~ Pengambilan keputusan diambil melalui Musyawarah untuk mencapai mufakat.
~ Keputusan yang telah mencapai mufakat akan dieksekusi/dijalankan oleh Ketua yang dikawal oleh pengurus lain.
~ Seorang Ketua bisa saja mengambil keputusan sepihak dengan menggunakan Hak Prerogatif disebabkan tiga hal.
Pertama (Menyelamatkan organisasi), seorang ketua bisa mengambil keputusan sepihak tanpa berkoordinasi dengan pengurus lain apabila organisasi dalam keadaan darurat guna untuk menyelamatkan organisasi.
Kedua (Menggerakkan), seorang ketua bisa saja mengambil keputusan sepihak tanpa berkoordinasi dengan pengurus lain apabila keadaan organisasi dalam posisi tidak dinamis/tidak bergerak guna menggerakan organisasi tanpa harus menunggu pengurus lainnya.
Ketiga (Mengambil alih keputusan yang tidak menemui titik temu diantara pengurus), seorang ketua bisa saja mengambil keputusan sepihak tanpa berkoordinasi dengan pengurus lain apabila pengambilan keputusan dalam rapat pengurus tidak menemui titik temu.
~ Pengambilan keputusan kolektif dalam GMNI yang dimaksud hanya diperuntukkan untuk para pengurus saja, tanpa melibatkan struktur GMNI lainnya, terkecuali ada hal urgen yang bisa saja melibatkan struktur organisasi yang ada diatasnya atau dibawanya seperti menyelesaikan sebuah perselisihan dalam organisasi dll.
Saat kapan Keputusan itu diambil?
~ Pengambilan keputusan diambil dalam Rapat Pleno Pengurus dan Rapat Pengurus Harian.
Pengambilan kebijakan Dewan Pimpinan Cabang dilakukan melalui Rapat Pleno.
Pengambilan kebijakan teknis organisasi melalui Rapat Pengurus Harian.
Sekian dan Terima kasih.