TUGAS DAN WEWENANG DPC CARETAKER SERTA SYARAT MENJADI DPC DEFENITIF


[TANYA JAWAB SEPUTAR GMNI]


Apa tugas dan wewenang Dewan Pimpinan Cabang Caretaker?


Tugas Dewan Pimpinan Cabang Caretaker

adalah sebagai berikut:


Mempersiapkan terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang definitif dengan melakukan hal sebagai berikut :


1. Melaksanakan PPAB.


2. Melaksanakan KTD untuk mengisi Kepengurusan DPK defenitif.


2. Membentuk Dewan Pengurus Komisariat – Dewan Pengurus Komisariat definitif.


3. Menyiapkan data keanggotaan Cabang


4. Melaksanakan Konferensi Cabang sesuai AD/ART serta peraturan organisasi lainnya.


5. Memimpin organisasi ditingkat cabang dan melakukan kebijakan oganisasi nasional yang dimandatkan oleh dewan Pimpinan Pusat.


Wewenang Dewan Pimpinan Cabang Baru Caretaker sebagai berikut:


Dalam hal mempersiapkan dan melaksanakan Konferensi Cabang, maka Dewan Pimpinan Cabang Caretaker secara khusus dapat mengesahkan Dewan Pengurus Komisariat Caretaker menjadi Dewan Pengurus Komisariat definitif apabila telah memenuhi persyaratan.


Apa syarat untuk menjadikan DPC Caretaker bisa berstatus Defenitif?


Syarat-syarat Dewan Pimpinan Cabang menjadi Definitif

sebagai berikut:


1. Telah terdapat 3 (tiga) Komisariat definitif (memenuhi persyaratan) jika terdapat minimal 1 sampai 5 Perguruan Tinggi/Akademi/fakultas pada Universitas/Jurusan pada Akademi atau Sekolah Tinggi dalam satu 1 kabupaten/kota.


2. Telah melaksanakan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) dan Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD).


3. Telah menyerahkan Data keanggotaan Cabang kepada Dewan Pimpinan pusat.


4. Telah melakukan Konferensi Cabang sesuai AD/ART sertap eraturan organisasi lainnya.


5. Menyampaikan laporan hasil-hasil Konferensi Cabang kepada Dewan Pimpinan Pusat.


6. Dewan Pimpinan Cabang disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat berdasarkan hasil-hasil laporan Konferensi Cabang dan berita acara

7. Laporan berita acara diterima Dewan Pimpinan Pusat paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pelaksanaan Konfercab.


Sumber dari Buku Pedoman Organisasi.


Sekian dan Terima Kasih.

Posting Komentar

Sikahkan Komentar dengan baik dan beretika!!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini