Koalisi Cipayung Dan BEM Bertemu KPU Sultra Dorong Stabilitas Pilkada Damai

Foto : Cipayung plus dan Bem

Cipayung Plus Sultra dan Bem yang tergabung dari GMNI,HMI,IMM,KMHDI,LMND,GMKI,PMKRI,KAMMI, BEM UMK dan BEM IAIN , Senin pagi (26/8/2024), mendatangi kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan mereka hampir terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga didepan kantor tersebut.

Gabungan Cipayung Plus Sulawesi Tenggara itu menuntut pihak KPU Sultra segera mempercepat pengesahan Peraturan KPU (PKPU) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Dua putusan MK tersebut tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah.

Cipayung Plus Sultra  juga meminta kepada KPU  untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Saat aksi tersebut mereka berupaya menerobos masuk ke dalam kantor KPU namun dihalau puluhan aparat kepolisian dari Polresta Kendari.

“Aksi saling dorong antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian tidak dapat dihindarkan hingga nyaris terjadi bentrokan. Kami akan terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Apriansyah, aktivis dari Keluarga Besar Mahasiswa IAIN.

Tuntutan yang sama disampaikan oleh Hasir Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sultra. Dia dan rekan-rekannya mengingatkan KPU Sultra tetap melaksanakan pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tuntutan mahasiswa itu berusaha dimediasi oleh kepolisian. Mereka melalui masing-masing perwakilannya dipertemukan dengan pihak KPU dan diterima oleh Ketua KPU Sultra, Asril.

Asril menjelaskan bahwa KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota.

“Jadi telah ditetapkan untuk batas usia,  namun kami meminta agar masalah ini terus dikawal,”


Kemudian Ketua EW-LMND Sultra Halim, menyampaikan apresiasinya sebesar besarnya terhadap Ketua KPU Sultra yang telah menerima dan menemui masa aksi serta merealisasikan beberapa point tuntutan dari masa aksi. 

Halim menegaskan bahwa, Cipayung Plus Sultra akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal gerakan rakyat. Polemik Putusan MK adalah wujud nyata gerakan mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi yang baik dalam kehidupan berbangsa & bernegara.

Sementara itu, Ketua DPD IMM Sultra, Alim menyampaikan KPU Provinsi Sultra segera mensosialisasikan PKPU yang terbaru kepada publik sehingga pesta demokrasi berjalan dengan Luber. 

Lanjut Alim Ketua DPD IMM, Menyamapaikan sekiranya teman-teman kelompok cipayung dilibatkan dalam  agenda sosialisasi atau bentuk-bentuk kegiatan program KPU yang saat ini masih banyak teman-teman cipayung serta organisasi kemahasiswaan yang lupa di undang dalam agenda KPU. 

Ketua HMI MPO Sultra, Ahmad Sirajuddin tadi sempat terjadinya aksi dorong mendorong antara masa aksi dengan pihak kepolisian. Ucapan terima kasih banyak atas pengamanan dari kepolisian. tentunya kami pertegas aksi yang kami bangun adalah aksi damai.

Dilanjutkan Ketua PMKRI Sultra, Fandi Ferdinandus menegaskan, perjuangan mengawal proses demokrasi bangsa ini telah satu langkah kita capai dengan terbitnya PKPU sesuai dengan putusan MK, hal ini menandakan pemuda harus tetap mengawal kebijakan pemerintah  yang sering potong kompas sehingga melecehkan nalar kita sebagai warga negara.

"Nalar kritis pemuda harus tetap hidup dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah " ujarnya. 

Terakhir, Ketua GMKI Sultra Yozua mengajak mahasiswa di Kota Kendari untuk sama-sama mengawal pernyataan Ketua KPU Provinsi Sultra dan Menjaga Stabilitas Politik di Sultra. Sebab akan banyak isu-isu yang akan bertebaran sehingga mampu memecabelah persatuan dan kesatuan diantara kita.

Posting Komentar

Sikahkan Komentar dengan baik dan beretika!!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini